Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Bawaslu melakukan tugas yaitu melakukan pencegahan dan mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, dan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilu
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Bawaslu melakukan tugas yaitu melakukan pencegahan dan mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, dan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilu
Pada hari Jumat, 12 April 2019 Jajaran BAWASLU Maluku Tengah Melakukan Apel Siaga Patroli Pengawasan Dalam Rangka Pemilu 2019 di Depan Kantor Halaman Sekretariat Jl. Pulau Haruku No.
Pada hari Jumat, 12 April 2019 Jajaran BAWASLU Maluku Tengah Melakukan Apel Siaga Patroli Pengawasan Dalam Rangka Pemilu 2019 di Depan Kantor Halaman Sekretariat Jl. Pulau Haruku No.