Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PENYUSUNAN DAFTAR INVENTARISASI MASALAH (DIM) TERHADAP EVALUASI PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Doc.Rapat Evalusi DIM

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah (Bawaslu)Melakukan Rapat Evaluasi  Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama Pimpinan dan Staf Sekretariat .

Rabu,06 Agustus 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah Melakukan Rapat Internal terkait Evaluasi Pengisian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ,Rapat di Pimpin Langsung Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah ( La Amisuri ,S.Pdi  didampingi oleh Korsek (Iksan,SH,MH, Kasubag SDMO ( Hamida Latuconsina, SE dan Kasubag H2DI (Wati Alwi S.Sos).

Rapat evaluasi bersama Staf Sekretariat adalah untuk Menilai kinerja staf teknis dalam mengelola dan menindaklanjuti DIM serta Memastikan semua masalah yang tertera dalam DIM telah teridentifikasi dengan jelas dan benar serta  masalah-masalah yang teridentifikasi selama proses pengawasan pemilu dan Pemilihan pada Tahun 2024. Rapat evaluasi ini merupakan bagian penting dari siklus pengawasan Pemilu dan Pemilihan. 

Dengan melakukan  Rapat  evaluasi secara rutin dan komprehensif, Bawaslu dapat memastikan bahwa proses pengawasan berjalan efektif dan mampu menjaga integritas Pemilu/Pemilihan serta Merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.

Pada Kesepatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah (La Amisuri ,S.Pdi) Menyampaikan
"Inventaris masalah ini dapat membantu Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang dihadapi dalam proses pengawasan pemilu dan Pemilihan Nantinya".

Humas Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah