*BAWASLU DORONG PELAYANAN INKLUSIF BAGI LANSIA DAN PENYANDANG DISABILITAS*
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, La Amisuri, S.Pdi., didampingi oleh Anggota Bawaslu Siti Nur Malawat, S.H. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), serta jajaran staf Bawaslu.
Menariknya, kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan di rumah salah satu warga Disabilitas (Aty Letsoin). Hal ini menjadi simbol nyata bahwa Bawaslu hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya kelompok Penyandang disabilatas , guna memastikan hak-hak demokrasi mereka tetap terlindungi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu La Amisuri menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan seluruh pemilih, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak yang sama dalam proses demokrasi.
“Kedatangan Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan memberikan perhatian khusus terhadap pemilih disabilitas guna mencegah potensi penyalahgunaan hak pilih mereka pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Bawaslu akan fokus pada pemilih disabilitas agar suara mereka tidak disalahgunakan saat pencoblosan nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Siti Nur Malawat juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Pemilih Lansia dan Disabilitas yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Pemilih Disabilitas Maupun Lansia yang terdaftar dalam DPT akan terus kami pantau agar hak pilih mereka tetap terjamin,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat terkait pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Keluarga dari lansia maupun penyandang disabilitas diharapkan aktif berperan dalam memastikan anggota keluarganya tetap terdaftar sebagai pemilih.
“Karena ada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka keluarga lansia dan disabilitas harus aktif memastikan mereka tetap terdaftar, sehingga saat pencoblosan nanti hak pilih mereka tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak pilih bagi kelompok rentan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif.
Kegiatan konsolidasi ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun demokrasi yang tidak diskriminatif, di mana setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
HUMAS BAWASLU MALTENG