Lompat ke isi utama

Berita

* BAWASLU MALTENG TEMUI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA, *

Dokumentasi Kegiatan

Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Inklusi Disabilitas dan Ramah Lansia” yang berlangsung di Kelurahan Namasina, Kecamatan Kota Masohi, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan tema “Inklusi Disabilitas dan Ramah Lansia” yang berlangsung di Kelurahan Namasina, Kecamatan Kota Masohi, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Roos L. Kanikir, S.Pd, didampingi oleh Kepala Sekretariat Iksan, SH., M.H, bersama jajaran staf Bawaslu.

Berbeda dengan kegiatan sosialisasi pada umumnya, konsolidasi demokrasi kali ini dilaksanakan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia), melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses informasi yang setara terkait tahapan dan pelaksanaan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Roos L. Kanikir menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan, terutama lansia dan penyandang disabilitas, dalam proses pemungutan suara.

“Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa kelompok lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan yang layak dan akses yang mudah pada saat pencoblosan nanti,” ujar Roos.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan segera melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah, guna memastikan kesiapan fasilitas yang ramah disabilitas dan lansia di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hal ini akan kami koordinasikan secepatnya dengan KPU Kabupaten Maluku Tengah agar pelaksanaan pemilu benar-benar inklusif dan tidak ada warga yang terabaikan hak pilihnya,” tambahnya.

selain Itu Kepala Sekretariat IKsan, menambahkan "Lansia dan disabilitas harus diberi tempat khusus dalam pendampingan, apalagi untuk lansia yang tidak bisa berjalan dan yang mengalami gangguan penglihatan,” ungkapnya

“nantinya pada saat pencoblosan akan ada petugas dari KPU setempat yang melakukan pelayanan pencoblosan di rumah bagi pemilih yang membutuhkan,” tambahnya.

Selain menyampaikan pentingnya aksesibilitas, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, khususnya dalam memastikan tidak adanya diskriminasi terhadap kelompok rentan dalam setiap tahapan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang inklusif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang adil, setara, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

HUMAS BAWASLU MALTENG