RAPAT PENGELOLAAN DAN PELAYANAN DATA INFORMASI PUBLIK DAN RAPAT PENGELOLAAN HUMAS,PELIPUTAN DAN DOKUMENTASI BAWASLU KABUPATEN MALUKU TENGAH
|
#TamangBawaslu# Senin ,11 Agustus 2025 , Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah Melakukan Rapat Internal Terkait Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) dan Rapat Pengolaan Humas,Peliputan dan Dokumentasi diruang Rapat Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah yang di Pimpin Langsung Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah( La Amisuri,S.Pdi) dan didampingi Oleh Kordiv HP2H (Roos L.Kanikir,S.Pd),Korsek(Iksan,SH,MH) Kasubag H2DI (Wati Alwi,S.Sos ,Kasubag Pengawasan dan Parmas ( Agus Irawan,S.sos)dan Kasubag SDMO ( Hamida Latuconsina,SE).
Rapat yang dilakukan adalah membahas dua agenda sekaligus, yaitu PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Kehumasan. Rapat tersebut diawali dengan arahan dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah.
selanjutnya diserahkan Kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah .
Ketua Bawaslu Menyampaikan" PPID sebagai salah satu badan publik harus memberikan layanan informasi khususnya terkait pengawasan atau kepemiluan dan memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. ".
Lanjut dia Ketua Bawaslu Maluku Tengah "Kehumas juga Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat serta dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu secara Umum dan Bawaslu Maluku Tengah Secara Khusus dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat," ditambahkan oleh Koordiv HP2H " keterbukaan informasi publik menjadi pondasi penting demi terwujudnya demokrasi yang sehat.
Dalam rapat kali ini setidaknya terdapat beberapa permasalahan kehumasan yaitu: respon ataupun umpan balik dari lingkungan internal Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah terhadap konten-konten kehumasan, keterlibatan masing-masing divisi,Peran untuk turut terlibat aktif dalam menyampaikan ide dan pembuatan konten kehumasan, dan adanya narasi/opini dari pimpinan dan staf yang nantinya akan dimuat di website Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah.
#Humas Bawaslu Maluku Tengah#