Lompat ke isi utama

Berita

KPU Maluku Tengah Tetapkan DPT Pilkada

Dokementasi Bersama

Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah menetapkan 304.278 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di 18 Kecamtan se- Kabupaten Maluku Tengah

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Maluku Tengah , pada pemilihan kepala daerah serentak, tahun 2024, di Hotel Lelemuku Masohi , Sabtu (21/9/2024).


Rapat pleno terbuka dihadiri oleng Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah La Amisuri dan Roos Losia Kanikir, perwakilan Forkopimda, perwakilan PPK se- Kabupaten Maluku Tengah , Bawaslu Provinsi Maluku, dan  Tim LO dari Bakal Pasangan Calon 

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdurahim Lesnussa, memimpin rapat pleno terbuka menyampaikan, untuk total jumlah Daftar Pemilih Tetap pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah yaitu 304.278 orang terdiri dari pemilih laki-laki  148.107 orang dan pemilih perempuan 156.171


"Jumlah ini tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah dengan sebaran di 694 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 191 kelurahan/desa. 

Ditambahkan dari keseluruhan jumlah TPS tersebut ada 4 TPS lokasi khusus di 4 kecamatan