KPU Maluku Tengah Tetapkan DPT Pilkada
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah menetapkan 304.278 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di 18 Kecamtan se- Kabupaten Maluku Tengah
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Maluku Tengah , pada pemilihan kepala daerah serentak, tahun 2024, di Hotel Lelemuku Masohi , Sabtu (21/9/2024).
Rapat pleno terbuka dihadiri oleng Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah La Amisuri dan Roos Losia Kanikir, perwakilan Forkopimda, perwakilan PPK se- Kabupaten Maluku Tengah , Bawaslu Provinsi Maluku, dan Tim LO dari Bakal Pasangan Calon
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdurahim Lesnussa, memimpin rapat pleno terbuka menyampaikan, untuk total jumlah Daftar Pemilih Tetap pada wilayah Kabupaten Maluku Tengah yaitu 304.278 orang terdiri dari pemilih laki-laki 148.107 orang dan pemilih perempuan 156.171
"Jumlah ini tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah dengan sebaran di 694 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 191 kelurahan/desa.
Ditambahkan dari keseluruhan jumlah TPS tersebut ada 4 TPS lokasi khusus di 4 kecamatan