Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Bawaslu Kab. Maluku Tengah Gelar Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (Socrative) Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Hari Terakhir Bawaslu Kab. Maluku Tengah Gelar Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (Socrative) Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah- Ketua Kelompok Kerja Rekrutmen Panwascam Se Maluku Tengah M.Risal Sahupala menyampaikan POKJA Pembentuakn Panwasacam telah melaksanakan Seleksi Tes Tertulis Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwasam) secara Online dengan system Computer Assisted Test (Socrative)yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah dipusatkan di SMP Negeri 38 Maluku Tengah Jln. Banda Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi, tanggal 15 s/d 16 Oktober 2022.

Lanjut Sahupala Pembukaan pelaksaan Seleksi Tes Tertulis Assisted Test (Socrative), Panwascam Se-Maluku Tengah di buka langsung oleh Kordinator Devisi SDM&OD Bawaslu Provnsi Maluku DR.Stevin Melay. M.SI sekaligus melakukan Supervisi langsung pelaksaan Tes Tertulis

Ketua Pokja Pembntukan Panwascam Se Maluku Tengah, Sahupala mengatakan, peserta seleksi tes tertulis Panwascam sebanyak 304 peserta yang digelar itu dibagi dibagi dalam 7 Sesi, yaitu Sesi I - Sesi V terdiri dari Sesi I Kecamatan : Kecamatan Kota Masohi, Amahai, Sesi II: Kecamatan Amahai, Teon Nila Serua, Teluk Elpaputih, Sesi III Kecamatan Teon Nila Serua, Tehoru,Telutih, Sesi IV Kecamatan Telutih, Banda, Seram Utara. Sesi V Kecamatan Seram Utara Barat, Seram Utara Timur Kobi, Seram Utara Timur Seti, dan Salahutu dilaksanakan Pada Tanggal 15 Oktober 2022. Pukul 08:00 WIT S/d Pkl 18:00 WIT Dan Sesi VI, Kecamatan Salahutu, Leihitu, Leihitu Barat, Pulau Haruku Sesi VII: Kecamatan Pulau Haruku,Saparaua, Saparua Timur Dan Nusalaut dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2022 Pukul 14:30 WIT S/d Pkl 18:00 WIT

Dari 304 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 280 peserta yang mengikuti Tes Tertulis Assisted Test (Socrative) dan 24 Peserta lainnya tidak mengikuti dengan alasan tidak hadir mengikuti Tes Tertulis Assisted Test (Socrative), kemudian hasil dari tes ini, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan pembentukanPanitia Pengawas Pemilu kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, bahwa Bawaslu Provinsi menyerahkan daftar nama dan nilai seluruh peserta tes tertulis kepada Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Pokja berdasarkan daftar nilai peserta setiap kecamatan. Daftar nama 6 (enam) besar sebagaimana dimaksud diatas adalah peserta yang memiliki peringkat nilai 6 teratas yang mana dapat berjumlah 6 (enam) orang, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.kita ambil, masuk tahap wawancara di setiap kecamatan," terangnya.

Lebih lanjut sahupala menambahkan untuk menghasilakn peneyelenggara yang professional dan berintegritas, Pokja Rekrutmen Panwascam Se Maluku Tengah juga membuka kesempatan kepada masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap nama-nama bakal calon anggotan Panwascam Se Maluku Tengah sampai dengan tanggal 18Oktober 2022 dan dapat di tujukan kepada Pokja Pembentukan Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Jalan Salahutu RT. 17 Kelurahan Namaelo Kota Kota Masohi. atau dapat melalui Website: malukutengah.bawaslu.go.id disertai identitas yang jelas (Identitas pelapor akan dirahasiakan)