HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN IV, BAWASLU MALTENG SAMPAIKAN SARAN PERBAIKAN KEPADA KPU
|
Masohi, Sabtu 6 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Maluku Tengah.
Kehadiran Bawaslu dipimpin oleh Anggota Bawaslu Maluku Tengah sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Roos L. Kanikir, yang didampingi oleh Kasubag Hukum, Humas, Data dan Informasi Publik serta staf sekretariat.
Dalam rapat pleno tersebut, Roos L. Kanikir menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan Bawaslu terkait akurasi data PDPB. Ia menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU telah melakukan Coklit terbatas (coktas) bersama di lapangan. Bawaslu juga secara mandiri sudah melakukan uji petik di beberapa Kelurahan dan Desa namun masih ditemukan ketidaksesuaian data.
“Masih terdapat beberapa nama pemilih yang sudah meninggal dunia. Surat keterangan kematian sudah ada, tetapi namanya masih tercantum di SIDALIH,” jelasnya.
Selain itu, Roos juga mengungkapkan adanya pemilih yang telah pindah domisili antar kecamatan namun dalam aplikasi SIDALIH nama pemilih yang sudah pindah tersebut masih terdaftar pada alamat asal.
Ia juga menyoroti temuan terkait data anggota Kodim 1502 Masohi yang telah pensiun, tetapi namanya belum masuk sebagai pemilih baru atau belum terakomodir di SIDALIH sesuai status kependudukan yang baru.
“Kami berharap KPU Maluku Tengah segera mengakomodir dan melakukan perbaikan atas nama-nama yang telah kami sampaikan, demi menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih,” tegas Roos.
Rapat pleno terbuka ini menjadi bagian dari upaya bersama antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, serta akuntabel.
HUMAS BAWASLU MALTENG