Bawaslu Maluku Tengah Sosialisasikan Produk Hukum dan Buka Posko Aduan PDPB Masyarakat di HUT ke-68 Kota Masohi
|
Hallo #SahabatBawaslu
Masohi, 30 Oktober 2025 — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kota Masohi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah turut berpartisipasi dengan melakukan sosialisasi produk hukum kepemiluan Informasi Publik, dan membuka posko aduan masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Bawaslu Maluku Tengah Berkolaborasi dalam mendukung Pembangunan Kabupaten Maluku Tengah, pada Pameran Budaya HUT Kota Masohi ke-68 Dengan Tema " Masohi Berbudaya, Masohi Bersaudara"
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk partisipasi Bawaslu dalam membangun kebersamaan dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami peran Bawaslu serta mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat mengetahui fungsi dan kewenangan Bawaslu, sekaligus memahami bahwa posko aduan selalu terbuka untuk menerima laporan terkait pelanggaran pemilu,” ujar La Amisuri.
Selain itu, Bawaslu juga menampilkan berbagai produk hukum seperti peraturan Bawaslu dan panduan pengawasan, sebagai bentuk edukasi publik agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Perayaan HUT ke-68 Kota Masohi berlangsung semarak dengan partisipasi berbagai instansi, lembaga, dan masyarakat yang turut memeriahkan kegiatan tersebut.
HUMAS MALTENG