Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Tengah Melakukan Koordiasi dengan Stakholder di Lingkup Maluku Tengah demi Menjaga Kualitas Pilkada Tahun 2024

Foto bersama Ketua Bawaslu Maluku Tengah, PJ Sekda dan Jajaran OPD Maluku Tengah

Foto bersama Ketua Bawaslu Maluku Tengah, PJ Sekda dan Jajaran OPD Maluku Tengah

Bawaslu Maluku Tengah Melaksanakan Kegiatan Koordinasi Dengan Stakholder yang bertema ‘ Sinergi Pemerintah Daerah dalam Menjaga Kualitas Pemilihan” Selasa (12/11/2024) Lelemuku Hotel Masohi 

Peserta kegiatan dari pihak OPD yang ada di Lingkup Kabupaten Maluku Tengah 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dalam sambutan La Amisuri menekankan pentingnya menjaga Netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Maluku Tengah.  

"Kita harus netral, kita harus berada di semua pihak, dan kita harus mengayomi semua pihak," ujarnya. 

Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib salah satunya karena Netralitas ASN. Untuk itu, seluruh Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah harus netral dan tidak boleh berpihak kepada siapapun. 

Sudah ada aturan yang mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar. Mulai dari sanksi ringan hingga berat. Tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. 

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Maluku Tengah mengimbau ASN di Maluku Tengah untuk bekerja sebagaimana mestinya. Serta, tidak terlibat dalam kampanye yang sementara berlangsung ini.

"Kami berharap semua ASN di lingkup Pemerintah Daerah Maluku Tengah bisa saling bekerjasama serta para stakeholder  dan  tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada, dan turut menjaga situasi dan kondisi Pilkada tetap aman, nyaman, dan damai di Bumi Pamahanunusa tercinta ini"