Bawaslu Maluku Tengah Luncurkan Arsip Hukum Cerdas (AHC), Terobosan Digitalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum Berbasis QR Code
|
*MASOHI, 12 Oktober 2026* – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah resmi meluncurkan inovasi *Arsip Hukum Cerdas (AHC), Senin (12/10/2026), sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pengelolaan arsip dan dokumen hukum di lingkungan kelembagaan Bawaslu. Inovasi ini mengintegrasikan teknologi *Quick Response Code (QR Code) dengan sistem penyimpanan dokumen berbasis cloud untuk menghadirkan layanan penelusuran arsip yang lebih cepat, tertata, efektif, dan mudah diakses sesuai kewenangan pengguna.
Peluncuran yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah yang dihadiri Oleh Ketua Bawaslu Maluku Tengah" La Amisuri.S.Pdi,Roos L.Kanikir.S.Pd (Anggota) Iksan,SH,M.H (Kasek) Hamida Latuconsina,SE (Kasubag SDMO) dan Staf Sekretariat .
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi, edukasi teknis, demonstrasi penggunaan sistem, serta uji coba secara langsung oleh staf dan pihak terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, memperkuat pengelolaan dokumentasi hukum, serta mendukung pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Inovasi AHC merupakan *Aksi Perubahan dalam program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang digagas oleh Wati Alwi,S.Sos selaku Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah*
Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, La Amisuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Penerapan AHC bukan sekadar penggunaan teknologi untuk mempermudah pekerjaan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan".
Menurutnya,"akses terhadap dokumen hukum merupakan kebutuhan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara sistematis agar dokumen yang dibutuhkan dapat ditemukan dengan mudah, digunakan secara tepat, dan dipertanggungjawabkan keberadaannya.
“Di era digital ini, kecepatan akses informasi hukum adalah kunci integritas pengawasan. Dengan AHC, dokumen yang dulu membutuhkan waktu berjam-jam untuk dicari di tumpukan map, kini dapat diakses hanya dalam hitungan detik melalui pemindaian QR Code. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap akuntabilitas dan efisiensi pelayanan publik,” ujar Amisuri.
Ia, berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah. Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip, lanjutnya, harus disertai dengan kedisiplinan dalam penataan dokumen, kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan arsip, serta tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi.Tambanya
Secara teknis, sistem AHC menggunakan kode QR unik yang ditempatkan pada lemari arsip dan setiap map dokumen fisik. Ketika kode tersebut dipindai menggunakan telepon pintar, pengguna akan diarahkan menuju dokumen digital yang tersimpan dalam Google Drive dengan struktur penyimpanan yang terorganisasi.
Sistem ini juga menerapkan klasifikasi arsip dengan kode HK.01 hingga HK.06 untuk mempermudah pengelompokan dan penelusuran dokumen hukum. Selain itu, pengaturan hak akses diterapkan sesuai kewenangan pengguna guna menjaga keamanan serta kerahasiaan dokumen tertentu.
Dalam sesi edukasi dan uji coba, peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung proses pemindaian QR Code dan pencarian dokumen. Berdasarkan hasil uji coba yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, waktu penelusuran arsip yang sebelumnya membutuhkan sekitar 15–30 menit secara manual dapat dipersingkat menjadi kurang dari dua menit menggunakan sistem AHC.
Keunggulan lainnya adalah kemudahan akses dokumen digital dari lokasi berbeda sesuai dengan pengaturan hak akses yang berlaku. Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus memperkuat tertib administrasi dan dokumentasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah.
Melalui peluncuran inovasi Arsip Hukum Cerdas, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah berharap pengelolaan arsip hukum dapat semakin tertata, aman, dan mudah ditelusuri. Inovasi ini juga diharapkan menjadi praktik baik (best practice) yang dapat dikembangkan oleh instansi lain dalam mewujudkan tata kelola arsip modern berbasis teknologi informasi.
Ke depan, pengembangan AHC diarahkan pada penyempurnaan sistem, termasuk penambahan fitur analitik penggunaan serta peluang integrasi dengan sistem informasi manajemen pengawasan pemilu yang lebih luas.
Peluncuran AHC menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan demi mendukung pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
*Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah
Inovasi Digital untuk Pengelolaan Arsip Hukum yang Efektif dan Transparan.*
#BawasluMalteng
#ArsipHukumCerdas
#AHC #InovasiDigital
#TransformasiDigital
#PengawasanPemilu
#AyoAwasiBersama
Humas Malteng