Lompat ke isi utama

Berita

“BAWASLU MALUKU TENGAH GELAR KEGIATAN BERSAMA AMGPM MALUKU TENGAH”.

Dokumentasi Kegiatan

"Dokumentasi  Kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Masohi Cabang Dekapolis". 16 April 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Masohi Cabang Dekapolis pada tanggal 16 April 2026.
Kegiatan ini mengusung Tema “Netralitas ASN dan Peran Serta Masyarakat dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2029” yang bertempat di Gedung Gereja Maranatha, Jemaat GPM Isu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Siti Nur Malawat, S.H.


Dalam pemaparannya,  ia menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.Tegasnya


Siti Nur Malawat Menambahkan “Bahwa Dalam upaya menjaga kualitas demokrasi, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditempatkan sebagai pilar utama integritas serta  menjadi kunci dalam menjamin pelayanan publik yang adil, profesional, dan tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu selama seluruh tahapan pemilu berlangsung”. 
Dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas, ASN diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara objektif serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan”.Sambungnya


Selain itu, penting untuk terus menjaga profesionalitas ASN dengan mencegah terjadinya politisasi birokrasi. ASN dituntut untuk tetap berpegang pada kode etik dan aturan yang berlaku, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat memengaruhi independensi mereka. Dengan demikian, pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat berlangsung secara damai, jujur, dan adil.


Melalui komitmen terhadap netralitas dan profesionalitas ini, diharapkan ASN dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.


Kegiatan konsolidasi demokrasi ini juga menitik beratkan pada penguatan fokus pengawasan terhadap netralitas ASN di daerah. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi isu serta mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah berharap dapat meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya pemuda yang tergabung dalam AMGPM, dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. Sinergi antara Bawaslu dan elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan pemilu yang berkualitas serta memperkuat demokrasi di Kabupaten Maluku Tengah.

#KonsolidasiDemokrasi
#AyoAwasiBersama
#BawasluMalteng

Humas Bawaslu Malteng