Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Tengah Hadir Dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Membuka secara Resmi Launcing Pemetaan Kerawanan se-Provinsi Maluku

Ambon, Bawaslu Provinsi Maluku Laksanakan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Kota Ambon. Selasa (10/9/2024).

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Daniel Eduard Indey, mewakili Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, perwakilan Polda Maluku, perwakilan Kodam XV/Pattimura, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kasubag dan staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota, peserta partai politik, serta perwakilan ormas

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, Daniel Eduard Indey, dalam sambutannya mengatakan kegiatan pemetaan menjadi informasi penting dan berguna  untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini kerawanan-kerawanan  Pilkada serentak tahun 2024, sehingga bisa diantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih serius.

"Pemetaan kerawanan tersebut bertujuan untuk menjadikana basis data dalam penyusunan program dan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak," ujar Daniel Indey.

Dikatakan pemetaan kerawanan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Pilkada yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan.

"Melalui pemetaan ini diharapkan dapat memecahkan berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Termasuk potensi politik uang, politisasi agama dan antar golongan, pelanggaran netralitas ASN dan kampanye di media sosial, serta isu-isu dan konflik yang mungkin timbul," jelas Daniel Indey.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair, mengatakan, pemetaan kerawanan adalah sebuah tugas yang penting dan berat bukan hanya sebagai bentuk penyusunan pemetaan tapi karena dinamika Pilkada yang terus berkembang.

"Pemetaan ini hanya sebagai penanda bahwa Bawaslu Maluku telah melakukan upaya pencegahan melalui penyusunan pemetaan kerawanan," ujar Subair. 

Dalam peluncuran IKP Bawaslu Provinsi Maluku,  Kepala Badan Intelejen Nasional Provinsi Maluku menitik beratkan pada daerah perbatasan pada daerah Tanjung sial yang selalu menjadi perebutan antara dua ( 2 ) Kabupaten yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah yang terdapat 6 dusun di klaim secara negeri adat oleh Kabupaten Maluku Tengah sedangkan menurut undang - undang 40 tahun 2003 bahwa wilayah tersebut masuk pada Kabupaten Seram Bagian Barat. 

Perlu diketahui bahwa Pemetaan Kerawanan Pemilihan menjadi instrumen untuk memberikan informasi yang jelas mengenai potensi kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024.