Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Tengah Gelar Konsolidasi Demokrasi Sekaligus Penandatanganan MoU Dengan OKP".

Doc.Kegiatan

Pimpinan Bawaslu Maluku Tengah didampingi Kepala Sekretariat,Kasubag HD2I,serta Ketua OKP dan Anggota Saat Foto Bersama".

Masohi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah resmi memperkuat sinergi dengan berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan elemen masyarakat sipil (civil society). Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama DPD GAMKI, PD KAMMI, dan DPD IPW Maluku Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, dihadiri oleh jajaran komisioner Bawaslu, serta Ketua OKP dan Anggota. Selasa,20 Mei 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, La Amisuri, dalam sambutannya menyampaikan  bahwa "Pengawasan Pemilu yang berintegritas tidak dapat dijalankan sendiri oleh lembaga penyelenggara. Diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

ia menambahkan “Kita butuh kolaborasi nyata dengan elemen masyarakat sipil, khususnya pemuda. GAMKI, KAMMI, dan IPW memiliki basis massa dan kapasitas untuk menjadi garda depan dalam mencegah politik uang, hoaks, dan politisasi SARA di Maluku Tengah,” ujar La Amisuri.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Maluku Tengah, Roos Kanikr, menyampaikan bahwa "penandatanganan MoU ini merupakan pintu masuk utama untuk kerja nyata di lapangan". 

Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas.“Peran OKP sangat strategis dalam menjangkau basis pemuda yang selama ini sulit dijangkau secara langsung. Melalui kerja sama ini, kami berharap pesan-pesan pengawasan dan pendidikan politik bisa tersebar lebih luas, cepat, dan tepat sasaran. Jangan biarkan MoU ini hanya jadi dokumen. Mari kita isi dengan aksi nyata,” tegas Roos Kanikr.

Ketua IPW juga dalam Kesempatanya menambahkan "Urgensi Sinergi pada Masa Jeda Pemilu dan PilkadaKolaborasi antara Bawaslu dan civil society seperti Independent Public Watch (IPW) dinilai sangat krusial, terutama dalam menjaga iklim demokrasi pada masa jeda Pemilu dan Pilkada".

Sawal memberikan pandangannya mengenai esensi kebebasan masyarakat sipil yang diwujudkan melalui pergantian kekuasaan secara prosedural dan konstitusional. Menurutnya, karena berkaitan langsung dengan politik dan partisipasi rakyat, diskursus mengenai demokrasi harus terus dihidupkan."Demokrasi perlu terus dibicarakan di ruang publik, sebagaimana arti dasarnya dari demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan," ungkapnya".

Ia  (Sawal) juga menambahkan pentingnya konsolidasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan masyarakat sipil, baik di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini dikarenakan sistem demokrasi selalu dinamis dan mengalami perubahan model serta mekanisme mengikuti perkembangan sosial politik."Sinergi antara lembaga pengawas dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memperkuat literasi demokrasi dan mewujudkan tertib demokrasi di Maluku Tengah," tegasnya.

Ketua KAMMI Maluku Tengah Sultan Syaifullah Mussa juga menambahkan " Kami menyambut baik inisiatif dari Bawaslu dalam rangka konsolidasi demokrasi dan upaya peningkatan pengawasan partisipatif. 
Bagi kami ini adalah bentuk ikhtiar nyata guna memperbaiki tatanan demokrasi lokal kita".ujarnya 

ia juga menyampaikan" kami inginkan adalah upaya konsolidasi demokrasi dan peningkatan pengawasan partisipatif ini tidak hanya berhenti sampai di pertemuan ini saja, akan tetapi harus ada tindak lanjut lebih jauh sehingga nawaitu baik ini bisa sama-sama di wujudkan. Sambungnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara organisasi kepemudaan (OKP) dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah  sebagai bentuk sinergi serta komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan peran aktif pemuda dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

Komitmen dan Implementasi Kerja Sama Penandatanganan MoU ini nantinya akan menjadi dasar hukum dan ruang kolaborasi dalam berbagai program kerja strategis ke depan. Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup:Sosialisasi pengawasan Pemilu secara partisipatif.Pendidikan politik bagi pemilih pemula dan generasi muda.Pencegahan potensi pelanggaran Pemilu sejak dini.Pertukaran data serta informasi terkait pemetaan kerawanan wilayah.Melalui konsolidasi dan kolaborasi erat ini, Bawaslu Maluku Tengah berharap fondasi pengawasan partisipatif di daerah pamahanunusa akan semakin kokoh. Dengan demikian, kualitas demokrasi dapat terus dijaga secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.

Humas Bawaslu Malteng