694 Pengawas TPS Pilkada se-Kabupaten Maluku Tengah Resmi Dilantik
|
Bawaslu Maluku Tengah – Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di delapan belas kecamatan terhadap 694 Pengawas TPS se-Kabupaten Maluku Tengah telah dilaksanakan lewat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pelantikan dilaksanakan dua hari yakni mulai hari Minggu 03 November 2024 dan hari Senin 04 November 2024 di tiap tiap wilayah kecamatan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, dengan fokus pada peningkatan kualitas pengawasan di tingkat TPS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dilakukan oleh ketua Panwascam setempat dengan disaksikan dua anggota Panwascam serta rohaniawan dan tamu undangan lainnya.
Pengawas TPS terlantik membaca dan menandatangani Fakta Integritas yang memuat komitmen dari Pengawas TPS untuk melaksanakan tugas secara baik dan sungguh-sungguh sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kordiv SDM-OD Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, hadir di empat kecamatan yakni Kecamatan Teluk Elpaputih, Kecamatan Teon Nila Serua, Kecamatan Amahai dan Kecamatan Kota Masohi untuk memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pembekalan. Dalam sambutannya, Melay menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas Pengawas TPS. "Setiap suara yang diberikan oleh masyarakat adalah kepercayaan yang harus kita jaga dengan sepenuh hati. Integritas adalah pondasi utama dalam mengawasi proses pilkada ini," tegasnya, mengingatkan para pengawas akan pentingnya kejujuran dalam setiap tahapan pemilihan.
Ia menekankan juga laporan hasil pengawasn (LHP) itu wajib dilakukan dan diiisi secara serius dan benar sesuai realita yang terjadi dilapangan, pentingnya ketelitian dalam pengawasan pendistribusi Formulir C-6 atau Formulir Pemberitahuan itu wajib dilakukan secara baik oleh KPPS dan harus di awasi secara ketat oleh Pengawas TPS setempat.
Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. "Pengawasan yang cermat akan menjadi benteng terakhir untuk mencegah potensi kecurangan. Jangan biarkan ada celah sedikit pun yang bisa disalahgunakan, potensi kecurangan yang terjadi di pemilu kemarin tudak boleh terulang kembali jelas Melay saat memberikan sambutan di empat kecamatan tersebut.
Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara PTPS, KPPS, dan aparat lainnya di lapangan. "Kerja sama yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pemilu yang tertib dan lancar. Tanpa koordinasi, hambatan akan lebih sulit diatasi," ungkapnya, memberikan motivasi kepada para pengawas.
Sementara itu, di Kecamatan Leihitu Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Siti Nur Malawat menghadiri acara pelantikan dan pembekalan Pengawas TPS sekaligus memberikan sambutan dan materi pembekalan terhadap Pengawas TPS , dalam sambutanya ia menekankan kepada Pengawas TPS untuk selalu teliti dalam membuat Form A Pengawasan, karna berkaca dari pengalaman kemarin pada saat PHPU di MK yang dilihat awal yaitu Form-A Pengawasan namun yang dilakukan oleh Penegawas TPS yaitu hanya menceritakan terkait kondisi alam yang terjadi tidak menceritakan kejadian dan bagaimana alur pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang terjadi di TPS tersebut. Pengawas TPS juga harus bekerja sesuai dengan apa yang ada di dalam lagu Mars Bawaslu” Ungkap Malawat.
Ia juga memperkuat Pengawas TPS dengan memberikan materi terkait Peran Pengawas TPS dan Saksi Pidana Pungut Hitung,
Pengawas TPS sebagai garda terdepan pengawasan Harapan kepada Pengawas TPS agar dapat menjalankan tugas kepengawasanya secara maksimal, junjung tinggi netralitas dan integritas agar menciptakan demokrasi yang sehat dan baik.”